Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu

Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 13:23 WIB
Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Pemakaian Sabu
Ilustrasi oknum pejabat ditangkap terkait kasus narkoba. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan oknum pejabat Pemkab Padang Pariaman berinisial AS (54) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

"AS ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin dikutip dari Antara, Minggu (19/6/2022).

Ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kata dia, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman menuju lokasi guna melaksanakan pengintaian dan pengepungan kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.

"Tim melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor biro wisata itu, kemudian tim langsung masuk dan mengamankan pelaku," katanya.

Saat penangkapan, lanjutnya, tim menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dan AS mengakui kepemilikan barang haram itu.

Selanjutnya, kata dia, tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan pelaku.

"Kemudian tim menemukan kembali dua paket klip bening ukuran sedang di saku celana pelaku, satu timbangan digital, dan barang bukti lainnya," ujar dia.

Selanjutnya, papar dia, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Ia menyebutkan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu macis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp96 ribu, timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh pipet.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis membenarkan bahwa AS merupakan pejabat di daerah itu dan pihaknya mempersilakan kepolisian menangani kasus tersebut.

"Perbuatannya tidak dapat ditoleransi, artinya silakan diproses secara hukum," kata dia.

Ia mengatakan terkait jabatan AS di Pemkab Padang Pariaman, kini pihaknya masih mencarikan pelaksana tugas (Plt) sedangkan hukuman terhadap pelaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) pihaknya menunggu perkembangan persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini