Nikita Mirzani Batal Laporkan Anggota Polisi yang Gerebek Rumahnya, Ini Kata Pengacara

Selain itu pula Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya juga menghormati pernyataan Polda Banten terkait status sang artis.

Eko Faizin
Minggu, 19 Juni 2022 | 08:28 WIB
Nikita Mirzani Batal Laporkan Anggota Polisi yang Gerebek Rumahnya, Ini Kata Pengacara
Nikita Mirzani ngamuk rumahnya didatangi orang tak dikenal, Jumat (17/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraRiau.id - Rumah Nikita Mirzani didatangi sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Buntut dari peristiwa tersebut, Nikita Mirzani sempat berencana untuk melaporkan sejumlah polisi ke Mabes Polri pada Sabtu (18/6/2022).

Namun rencana tersebut akhirnya urung dilakukan.

Nikita Mirzani mendatangi seorang lelaki mencurigakan, yang diduga mengintai rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani mendatangi seorang lelaki mencurigakan, yang diduga mengintai rumahnya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Sementara belum, kami mengikuti proses yang dilakukan Polres Banten," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dihubungi Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa untuk saat ini ia akan menganalisa lebih dulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani.

Apakah bertentangan dengan prosedur, atau sudah sesuai aturan.

"Kalau memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," kata pengacara Nikita Mirzani itu.

Selain itu pula Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya juga menghormati pernyataan Polda Banten terkait status sang artis.

Di mana tersiar kabar lewat berkas Polresta Serang Kota, status Nikita Mirzani sebagai tersangka. Namun ternyata isu itu dibantah Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam.

"(Bantahan status tersangka) itu yang kami jadikan pedoman. Sehingga kami tidak akan lapor ke Propam untuk sementara ini," ujar Fahmi Bachmid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini