Sebanyak 33 Ekor Sapi di Riau Terserang Penyakit PMK, Tiga Kabupaten Ini Dilarang Kirim Hewan Ternak

Sebab sebelumnya, 5 ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga terpapar PMK.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:36 WIB
Sebanyak 33 Ekor Sapi di Riau Terserang Penyakit PMK, Tiga Kabupaten Ini Dilarang Kirim Hewan Ternak
Sapi terserang PMK di Riau [Antara]

SuaraRiau.id - Hasil laboratorium sapi di Inhil dan Siak di Provinsi Riau positif PMK. Total kasus PMK hewan ternak di Riau mencapai 33 ekor sapi.

Sebab sebelumnya, 5 ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) juga terpapar PMK.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Faralinda Sari mengatakan ketiga daerah kasus terpapar PMK ini, katanya menyebutkan, untuk sementara tidak dibolehkan mengeluarkan ternak dari daerah kasus.

"Sejauh ini, tiga kabupaten itu juga telah melakukan tindakan pengobatan terhadap sapi yang terjangkit PMK," katanya.

Baca Juga:Berupaya Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, DPP Kulon Progo Akui Kesulitan Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Kemudian, katanya lagi, pihaknya juga sudah meminta tiga kabupaten tersebut proaktif melaporkan kasus sapi terserang PMK dan meminta obat-obatan agar bisa segera disediakan.

Sementara itu untuk kabupaten dan kota lain di Riau, katanya, diminta segera mengirim sampel ketika ditemukan sapi yang dicurigai PMK.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau telah mendapat hasil uji sampel 11 ekor sapi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan 17 Siak, yang dicurigai terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dari Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita sudah menerima hasil Labor dari Veteriner Bukittinggi terhadap sapi yang di Inhil dan Siak yang sebelumnya dicurigai PMK. Ternyata hasilnya benar positif PMK," kata Faralinda Sari, di Pekanbaru, Kamis. [Antara]

Baca Juga:Duh! Wabah PMK Pengaruhi Tingkat Inflasi di Purwokerto dan Cilacap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini