SuaraRiau.id - Tersiar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru bermai-ramai mengajukan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kabar tersebut ditampik oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Ia mengatakan bahwa tidak ada gelombang pindah ASN dalam jumlah banyak ke pemerintah provinsi.
Diketahui, kabar itu muncul berbarengan dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Baca Juga:Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali: WNA Terlibat
"Tidak, tidak. Tidak ada pindah dalam jumlah banyak," tegasnya, Sabtu 21 Mei 2022.
Masykur menjelaskan bahwa ia mengaku memang ada yang mengajukan pindah tugas. Tapi ia tidak memastikan jumlah ASN yang mengajukan pindah.
Diri menegaskan bahwa tidak ada gelombang eksodus pindah beramai-ramai dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi. Ia menyebut hanya beberapa orang ASN saja mengajukan pindah tugas.
"Kalau satu dua ada beberapa, tapi yang banyak banyak itu tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin juga menyatakan hal serupa. Pengajuan pindah ke pemerintah provinsi jumlahnya masih normal.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Provinsi Riau Dapat Kiriman Bantuan Sapi dari Presiden
"Masih normatif, biasa saja tidak banyak," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa setiap bulannya ada saja ASN yang mengajukan pindah. Ia menilai hal itu adalah lumrah. "ASN yang masuk ada, yang pindah ada," pungkasnya.