Heboh Pungli di Objek Wisata, Wali Kota Padang: Silahkan Laporkan!

Ia juga meminta seluruh petugas yang bekerja di posko Pengamanan Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.

Eko Faizin
Sabtu, 07 Mei 2022 | 21:17 WIB
Heboh Pungli di Objek Wisata, Wali Kota Padang: Silahkan Laporkan!
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/5/2022). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj]

SuaraRiau.id - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta masyarakat melapor kepada Satpol PP atau kepolisian jika menemukan ada pungutan liar di lokasi objek wisata saat libur Lebaran.

"Bagi yang menemukan atau merasa ada pungli di lokasi wisata silahkan laporkan, kami sudah menempatkan petugas di objek wisata," kata Hendri dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).

Menurutnya, khusus di Pantai Padang sudah disediakan Pos Pengamanan Lebaran beranggotakan personel kepolisian hingga Satpol PP.

Ia juga meminta seluruh petugas yang bekerja di posko Pengamanan Lebaran untuk lebih maksimal dalam melayani pengunjung.

Pada Idul Fitri tahun ini, Pemkot Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan 14 pos layanan terdiri atas Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada sejumlah lokasi strategis di kota itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani menyampaikan pendirian pos tersebut bekerja sama dengan Polresta Padang, Dinas Kesehatan hingga BPBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik dan warga saat Lebaran.

Ia menyampaikan Pos Pengamanan memiliki fungsi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, titik cegat pelaku kejahatan, gerai vaksin, penertiban protokol kesehatan hingga penertiban parkir liar.

Pos Pengamanan tersebar di enam lokasi yaitu Simpang Sungai Pisang, Bungus Teluk Kabung, Ladang Padi, Stasiun Tabing, Danau Cimpago, Masjid Alhakim dan Simpang Lubuk Begalung yang beroperasi selama 24 jam pada H-7 hingga H+ 7 Idul Fitri 1443 Hijriah

Sementara Pos Pelayanan memiliki fungsi antisipasi keramaian, antisipasi kemacetan, titik cegat pelaku kejahatan hingga layanan pemudik.

Pos Pelayanan tersebar di tujuh lokasi yaitu Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Pelabuhan Bungus, Muaro dan Transmart.

Sementara Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungutan liar di sepanjang kawasan Pantai Padang.

"Mereka kami amankan karena diduga melakukan pungli kepada wisatawan, perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir.

Ia mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memintai uang parkir terhadap kendaraan pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000 per kendaraan.

"Pelaku meminta uang parkir juga tanpa memiliki karcis parkir resmi yang diterbitkan oleh dinas terkait," katanya.

Usai diamankan oleh petugas, belasan pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini