Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem

Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI.

Eko Faizin
Jum'at, 15 April 2022 | 16:00 WIB
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
Komahi Unri temui Menteri Nadiem Makarim. [Ist]

SuaraRiau.id - Komahi Unri dan penyintas pelecehan seksual, L datang menemui Mendikbudristek Nadiem Makariem di kantornya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Mereka berjumpa Menteri Nadiem demi menuntut keadilan pasca Pengadilan Negeri Pekanbaru memberi vonis bebas kepada terdakwa pelecehan seksual Dekan FISIP Unri non aktif Syafri Harto

Mayor Komahi Khelvin Hardiansyah menyebutkan kedatangannya dan korban merupakan langkah pasrah atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Unri. Mereka pergi untuk meminta keadilan serta menagih janji dari Mendikbudristek.

"Ini bentuk kepasrahan kami dengan ketidakadilan, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari Pak Nadiem," ucapnya dikutip dari Antara.

Khelvin mengungkapkan audiensi tersebut dilakukan di ruangan Menteri, di kantor Kemdikbud RI.

Pihaknya menyatakan kepada Nadiem, bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan dari Nadiem selaku Menteri Kemendikbudristek.

"Kami berharap, Permendikbud No.30 2021yang dirumuskan oleh Kemdikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," harap Khelvin.

Audiensi tersebut menghasilkan lima poin penting yang disepakati.

Pertama, Kemendikbudristek sungguh-sungguh menangani kasus ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketiga, Kemendikbudristek akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Keempat, tindakan lanjut dari Kemendikbudristek akan berbeda dengan pengadilan sebab mereka punya wewenang sendiri.

Kelima, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Dekan Unri nonaktif Syafri Harto, Dodi Fernando,mengatakan pihaknya mempersilakan mahasiswa mengambil langkah tersebut.

"Terkait mahasiswa yang menemui Menteri silahkan saja, semoga di bulan Ramadhan ini adik-adik mahasiswa yang pergi ke sana mendapatkan hidayah," tulis Dodi saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Dodi menyebutkan, ia sangat percaya dengan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Rektor Unri karena semua pihak sudah diperiksa.

"Yang jelas dalam proses hukum pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Syafri Harto sudah bisa kita buktikan tidak bersalah, maka kita juga yakin hasil pemeriksaan Satgas itu tidak akan bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan sidang kemarin," jelas dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini