Rizky Billar, Lesti Kejora hingga Ahmad Dhani Segera Diperiksa terkait DNA Pro

Para publik figur yang dimaksud adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, Ahmad Dhani dan DJ Una.

Eko Faizin
Selasa, 12 April 2022 | 19:10 WIB
Rizky Billar, Lesti Kejora hingga Ahmad Dhani Segera Diperiksa terkait DNA Pro
Pendiri Leslar Entertainment Rizky Billar (kanan) didampingi Lesti Kejora memberikan keterangan pers kolaborasi mereka bersama MiniGold di AMANA Venue, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini