"Saat istri korban mengeceknya, ternyata suami sudah luka pada bagian rahang mulut, tangan bengkak dan wajah sudah luka," lanjutnya.
Tidak terima dengan kondisi sang suami, istri korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.
"Sabar dulu ya. Besok kita selidiki lebih lanjut karena masalahnya korban belum bisa diperiksa dan masih dibutuhkan saksi lain dalam proses pemanggilan," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai itu.
Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab perkelahian tersebut. Namun, akibat perkelahian itu menyebabkan DE mengalami patah rahang.
Informasi yang dihimpun, dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini merupakan sama-sama bertugas di bidang Ops.
- 1
- 2