SuaraRiau.id - Angelina Sondakh bebas penjara dan bisa menikmati waktu bersama keluarga dan kerabat dekatnya. Ia keluar dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh diketahui memasuki masa cuti menjelang bebas (CBM) paling lama tiga bulan yang akan berakhir pada Oktober 2022.
Mantan anggota DPR pun mengungkapkan keinginannya untuk bertemu SBY dan mantan rekannya di Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
![Mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/01/14169-mantan-presiden-ke-6-ri-susilo-bambang-yudhoyono-sby-istimewa.jpg)
Semenjak menjalani hukuman dari tanggal 27 April 2012, selama di rutan tersebut Angie, sapaannya, terlihat lebih religius dari sebelumnya dengan mengenakan hijab.
Angelina Sondakh terakhir kali diadili dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp. 500 juta subside 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp. 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subside 1 tahun penjara.
Angie selama di rutan mendapatkan remisi dari Kemenkumham yang meringankan hukumannya selama tiga bulan dengan nomor keputusan W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
Kini mantan Politisi Partai Demokrat itu sudah menghirup udara bebas dan bisa berkumpul dengan keluarganya, meskipun tetap terikat wajib lapor.
Mengenai kasusnya tersebut Angie mengakui segala perbuatan buruk yang pernah ia lakukan pada tahun 2012 bersama rekan-rekannya di Partai.
Partai Demokrat yang menanunginya waktu itu, baginya adalah tempat pembelajaran berharga selama hidupnya meskipun berakhir pahit.
Di sisi lain, saat ditanya apakah merasa perlu untuk bertemu rekan-rekannya di Partai Politik yang telah membesarkan namanya. Ia mengungkapkan ingin bertemu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rekan-rekannya di Partai apabila dizinkan.
- 1
- 2