Lord Adi Serahkan Hadiah Ultah Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi

Dia mengungkapkan bahwa menjelaskan bahwa Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp 50 juta dari Indra Kenz.

Eko Faizin
Jum'at, 01 April 2022 | 13:34 WIB
Lord Adi Serahkan Hadiah Ultah Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi
Lord Adi. (Instagram @adi.mci8)

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini