Taufik menuturkan berdasarkan rekomendasi yang dibacanya, MKA tidak menyetujui BPU.
"Contohnya Badan Usaha Milik Adat (BUMA) konon katanya didirikan dua perusahaan di bawah naungan LAM Riau. Tapi kenyataannya dalam akte pendirian tak ada sentuhan antara BUMA dengan LAM Riau. Jadi kepemilikannya saham personal," jelas Taufik.
"Jadi ketika pemilik saham nanti tak lagi duduk sebagai pengurus LAM Riau mereka masih menguasainya. Ini sangat tak elok bagi kita sebagai orang Melayu," sambungnya.
Sebab itu, Taufik merasa MKA sudah dikangkangi dan itu merupakan pelanggaran berat mengingat terjadi di organisasi adat seperti LAM Riau.
"Itu marwah, etika. Artinya falsafah melayu 'raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah' itu kami laksanakan sekarang. Karena ada keputusan Syahril yang mengatasnamakan adat padahal untuk kepentingan pribadi," tutur Taufik.
Pria bergelar Datuk Panglima Perkasa itu menyebut pihaknya melakukan aksi guna menyelamatkan marwah melayu karena adat istiadat bertumpu pada LAM Riau.
"Tadi kami diterima Sekdaprov, SF Hariyanto dan beliau berjanji menyampaikan tuntutan kami ke gubernur hari ini juga. Mudah-mudahan gubernur bijaksana, tegas dalam bersikap dan tak setengah hati. Karena ini bukan tak mungkin menimbulkan persoalan lain di kemudian hari," tutupnya.