SuaraRiau.id - Perseteruan Dewi Perssik (DP) dengan Nikita Mirzani makin memanas. Baru-baru ini, DP meradang usai dituduh melakukan aborsi oleh Nikita Mirzani.
Dewi Perssik pun lantas menantang Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut. Ia kemudian menjelaskan bahwa aborsi adalah tindakan membunuh janin dan termasuk pelanggaran hukum.
Dewi Perssik mengungkapkan hal itu dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya lewat fitur IG story.
Dia menyebut jika Nikita Mirzani tak bisa membuktikan tuduhan tersebut maka ia bisa berhadapan dengan pihak berwajib.
"Lu tahu, kudu smart, aborsi itu tindakan membunuh janin itu tindak pidana, kalau lu nggak bisa buktiin, lu siap berhadapan dengan siapa ya?" ujar Dewi Perssik dikutip dari MataMata.com.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani menuliskan komentar yang menyebut soal aborsi. Komentar tersebut diduga ditujukan pada Dewi Perssik.
"In order to insult me or my family, i must value your opinion, nice try though. Peringatan untuk semua perempuan Indonesia, jangan pernah gugurin kandungan apalagi lebih dari 5 kali," tulis Nikita Mirzani.
"Kesatu rahim bisa rusak, kedua bisa sinting karena dihantui arwah bayi, ketiga darah tinggi. Makanya kalau jualan pakai pengaman ya alias coydom," lanjut Nikita Mirzani.
Menanggapi komentar tersebut, DP lantas menyampaikan pembelaan. Ia menyebut harus ada bukti kuat untuk memenjarakan orang yang melakukan aborsi.
"Untuk masalah 4bor5i (membu**h janin), Karena masalah oborrsuu itu harus ada bukti bukan saksi saja, misal bukti dari rumah sakit/klinik tempat aborsi, bukti Rekam Medis (pernah dirawat atau pernah dilakukan tindakan abrsi dsb)," tulisnya.
"Tidak bisa hanya 1 orang saksi yang mengatakan orang tersebut pernah menyaksikan DP aborsi tanpa didukung dengan bukti-bukti tadi. Apalagi dengan tuduhan pernah melakukan aborsi 5 kali Katanya pinter kan lu ekwkkwkwk lu tau akibatnya" tulis DP dalam kolom caption.
Lebih lanjut, DP bahkan menyinggung mengenai kasus prostitusi online. Ia juga menyindir Nikita Mirzani dengan momen digerebek dalam keadaan telanjang.
"Tanggung jawab lu nikitamirzanimawardi_172. Kalau prostituciiann deh wkwkkw online tahun 2015 dan digerebek telenjonggg sudah terbukti dengan adanya putusan MA. Jangan setengah-setengah lu sama gue. Yuhuuuuu" lanjutnya.