SuaraRiau.id - Dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kabar pemecatan dr Terawan tersebut lantas memicu polemik.
Dipecatnya mantan Menteri Kesehatan itu juga menuai perdebatan di tengah masyarakat. Namun, terlepas dari itu, ternyata sosok Terawan bukanlah dokter sembarangan.
Dokter Terawan memiliki sederet pengalaman yang patut diperhitungkan. Ia ternyata memiliki pangkat mentereng sebagai seorang dokter militer.
![Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/26/98806-terawan-agus-putranto-biro-pers-sekretariat-presiden.jpg)
Dokter kelahiran lahir 5 Agustus 1964 itu adalah pensiunan Letnan Jenderal dengan gelar Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad(K).
Sebelum jadi Menteri Kesehatan sampai 2020, Terawan tadinya adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Berbekal pengalamannya itu, maka tak heran jika ia menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn) dr Suwardjono Surjaningrat (1978–1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan tersebut.
Dokter Terawan merintis karirnya setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta. Kala itu ia masuk TNI AD, di dan mendapay tugas ke beberapa daerah termasuk Lombok, Bali, dan Jakarta untuk mengemban tugas sebagai pelaksana medis/kesehatan militer.
Setelah lulu dari UGM, ia melanjutkan pendidikan pasca sarjana radiologi di Universitas Airlangga, Surabaya. Setelah itu, Terawan meneruskan studi doktoral di Universitas Hassanuddin, Makassar.
Mengutip Hops.id--jaringan Suara.com, Terawan juga pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015.
Selain dikenal sebagai mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan juga cukup populer sebagai dokter spesialisasi dalam bidang radiologi. Adapun beberapa karir yang pernah dijalaninya antara lain:
- Tim Dokter Kepresidenan Indonesia (2009)
- Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia
- Ketua World International Committee of Military Medicine
- Ketua ASEAN Association of Radiology
- Kepala RSPAD Gatot Soebroto Indonesia (2015)
- Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPYo) Yogyakarta, Indonesia (2016)
- Menteri Kementerian Kesehatan (2019-2020).
Hal ini membuat publik bertanya-tanya alasan mengapa Terawan Dipecat dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Ternyata, usut punya usut dibalik karirnya yang mentereng, Terawan sering melakukan hal-hal yang terbilang kontroversional hingga akhirnya dipecat dari IDI.
Keputusan itu dibacakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022 lalu. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI menuturkan tiga poin dalam keputusan tersebut, yakni memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.
Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Pengurus Besar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) selamat-lambatnya 28 hari kerja. Selain itu, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Berdasarkan keputusan ini, maka dokter Terawan tidak bisa mengurus izin praktik.
Hal itu dikarenakan saat ini IDI masih mempunyai kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.
Terdapat tiga hal yang menjadi alasan pemecatan.
Alasan pertama, dikarenakan praktik “cuci otak” yang dilakukan oleh Terawan. MKEK menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada tahun 2018 lalu.
Kemudian MKEK menyebut bahwa Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.
Alasan kedua mengapa Terawan dipecat, adalah karena ia aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan Terawan gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Yang ketiga yaitu, Manuver Terawan membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) juga menjadi salah satu alasan Terawan dipecat.
MKEK menganggap aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur. MKEK bahkan menemukan surat edaran PDSRKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia) yang menginstruksikan agar para anggota organisasi ini tidak menghadiri acara IDI.