Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Sejumlah pihak pun menyebut ada dugaan keterlibatan mafia minyak goreng di balik situasi tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:06 WIB
Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!
Minyak goreng kemasan tersedia di gerai minimarket dan swalayan di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraRiau.id - Keberadaan minyak goreng mengalami kelangkaan dan terjadi kenaikan harga di tengah masyarakat. Kejadian tersebut tentu saja merugikan masyarakat.

Sejumlah pihak pun menyebut ada dugaan keterlibatan mafia minyak goreng di balik situasi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyerukan kepada berbagai pihak terkait keterlibatan mafia minyak goreng.

"Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya," kata Sufmi Dasco dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Sufmi menyatakan hal tersebut terkait dengan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengungkap keterlibatan dugaan mafia yang mengakibatkan mahal dan langkanya harga minyak goreng sebelumnya.

Sebelumnya pula, Mendag mengemukakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kepada pihak kepolisian soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Wakil Ketua DPR RI berpendapat bahwa pengumuman mafia yang menjadi dalang kelangkaan minyak goreng sangat tidak diperlukan, tetapi sebaiknya langsung ditangkap oleh aparat.

Dasco menyatakan sepakat dengan anggapan bahwa langka dan mahalnya minyak goreng berkaitan dengan praktik-praktik mafia.

Karena itu, ujar dia, perlu ada tindakan hukum yang nyata terhadap mafia ketimbang hanya sekadar mengumumkan identitasnya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik A dalam diskusi mengenai minyak goreng yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dipantau di Jakarta, Senin (1/3), mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini