SuaraRiau.id - Sosok mayat perempuan dalam kondisi setengah telanjang ditemukan dalam kubangan air kebun sawit yang berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar pada Senin (14/3/2022). Dari hasil otopsi yang dilakukan polisi, mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana.
Temuan tersebut membuat gempar warga desa itu. Sebelum dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian, diketahui mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia 30 tahun.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengonfirmasi adanya penemuan mayat tersebut yang ditemukan warga pada Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
"Benar ada penemuan mayat diduga perempuan tanpa identitas di Desa Lubuk Sakat, Kabupaten Kampar," ujar Kombes Sunarto seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:Solar Langka di Siak, Ratusan Kendaraan Antri Berjam-jam di SPBU, Sopir Truk Mengeluh
Ia mengemukakan, mayat tersebut ditemukan seorang warga yang akan pergi memancing di sungai. Kebetulan, sungai tersebut berada di belakang kebun sawit milik almarhum JS.
"Saat berada di dalam kebun, saksi ini mencium ada aroma yang tidak sedap. Saksi ini mencari dari mana asal aroma tersebut. Dan saksi ini melihat ada sesosok mayat didalam kubangan air," ungkap Narto.
Lantaran adanya aroma mencurigakan tersebut, kemudian saksi menceritakan kepada temannya.
"Kemudian kedua saksi ini langsung menghubungi pihak kepolisian," terangnya lagi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzy Surya Chandra dan anggota Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga:Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Dikabarkan Ditangkap Polresta Pekanbaru
"Petugas sudah melakukan olahraga TKP dan dokumentasi. Sekitar pukul 18.20 Wib mayat perempuan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di autopsi," tutup perwira bunga melati tiga ini.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto mengungkapkan, jika dalam peristiwa tersebut ada indikasi terjadinya tindakan pidana.
"Indikasi korban tindakan pidana. Atau lebih jelas nanti saya kirimkan ke Kabid Humas ya," katanya.