Solar Langka di SPBU Duri Buat Antrean Mobil Mengular, Sopir: Habis Waktu Kami

"Jika ada pasti ngantre, habis waktu kami," tuturnya.

Eko Faizin
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:49 WIB
Solar Langka di SPBU Duri Buat Antrean Mobil Mengular, Sopir: Habis Waktu Kami
Suasana SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Duri yang padat akibat antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar solar. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Informasi yang diterima dari sopir travel lintas, bahkan seperti di SPBU pinggiran kota juga demikian.

"Hampir di semua SPBU," kata Beni lagi.

Saat Suara.com mengambil dokumentasi foto di lokasi, tampak beberapa pengatur lalu lintas yang merupakan warga mendekat dan menanyakan perihal foto tersebut.

"Apa bang foto-foto, untuk apa," kata pria berbaju putih, dengan nada meninggi.

Tak lama setelah mengetahui bahwa yang mendokumentasikan kemacetan tersebut adalah awak media, mereka yang berjumlah tiga orang tersebut pun berangsur pergi dan kembali mengatur lalu lintas.

Kuota biosolar 2022 berkurang
Dikutip dari Antara, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengaku menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan biosolar, sehingga konsumen sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di sejumlah wilayah di Riau.

"Kuota biosolar tahun 2022 sedikit menurun jika dibandingkan kuota tahun 2021. Mungkin dilakukan Pemerintah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, sehingga bukan mobil-mobil mewah yang menikmati BBM bersubsidi," kata Agustiawan kepada wartawan, di Pekanbaru, Rabu (9/3/2022).

Dia menjelaskan, selain penurunan kuota, ada juga beberapa alasan lain. Sebab BPH Migas juga sudah menyiapkan kuota biosolar untuk setiap lembaga penyalur agar tidak melebihi dari kuota yang ditentukan.

"Mengacu SK Kepala BPH Migas Nomor 101/P3JBT/BPH Migas/KOM/2021 bahwa kuota volume penyaluran Jenis BBM Jenis Tertentu (Biosolar) sudah berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU, SPBUN, SPBB). Artinya pihak SPBU sudah tahu berapa kuota per tahun yang dibagikan oleh BPH Migas kepada setiap SPBU," katanya lagi.

Karena itu, setiap SPBU menyesuaikan pembelian BBM agar tidak melebihi dari kuota. Sebab jika pembelian BBM yang dilakukan SPBU melebihi kuota, maka itu akan menjadi tanggung jawab SPBU untuk membayar selisih keekonomian dari kuota yang kelebihan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini