SuaraRiau.id - Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 6 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, pasca tersandung kasus korupsi.
Mengutip Riau Online - jaringan Suara.com, Suparman akan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau, Rabu (9/3/2022). Sebelum kedatangannya, ratusan warga termasuk pengurus organisasi KNPI, ormas Penggawa Melayu Riau dari Rokan Hulu, tampak menunggu kepulangan Suparman.
Kedatangan Suparman akan disambut dengan tarian. Hal itu telihat beberapa penari dengan pakaiannya sedang menanti di pintu keluar penumpang pesawat. Beberapa warga kompak membawa spanduk bertuliskan, "Selamat Kembali untuk Kami Rokan Hulu."
Suparman menjabat sebagai Bupati Rohul pada April 2016 hingga dinonaktifkan pada Juni 2016 karena tersangkut persoalan hukum dalam perkara suap pembahasan APBD Provinsi Riau 2014-2015. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau.
Baca Juga:Bandara SSK II Pekanbaru Belum Terapkan Penghapusan Tes PCR-Antigen
Kemudian, Suparman kembali ditahan atas putusan Kasasi oleh Jaksa KPK dengan hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Hal itu membuatnya resmi diberhentikan sebagai Bupati Rohul melalui Surat Mendagri, tertanggal 5 Januari 2018.