Remaja Pemerkosa-Pembunuh Sadis Siswi SMA di Siak Dituntut 10 Tahun Penjara

"Sidang ini digelar tertutup sesuai hukum acara perkara anak, tertutup untuk umum, terang Senopati.

Eko Faizin
Rabu, 09 Maret 2022 | 15:00 WIB
Remaja Pemerkosa-Pembunuh Sadis Siswi SMA di Siak Dituntut 10 Tahun Penjara
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis ABG di Siak yang mayatnya terkubur di kebun sawit. [ANTARA/HO-Polres Siak]

Untuk diketahui, Untuk diketahui, SAS (16) tega membunuh seorang gadis remaja VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

SAS dengan keji mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.

SAS berhasil ditangkap Polres Siak sesaat ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya.

SAS mengakui perbuatannya dan mengklaim menyesali perilakunya itu.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini