Uang Zakat PNS Rp1,1 M Ditilap Oknum di Bapenda Riau, Ini Kata Syamsuar

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan oknum tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat Riau.

Eko Faizin
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:30 WIB
Uang Zakat PNS Rp1,1 M Ditilap Oknum di Bapenda Riau, Ini Kata Syamsuar
Gubernur Riau Syamsuar. [Dok mediacenterriau.go.id]

SuaraRiau.id - Kasus dana zakat PNS Rp 1,1 miliar yang digelapkan mantan oknum bendahara Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Riau menjadi perhatian serius.

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan oknum tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat Riau.

Syamsuar meminta untuk mengembalikan seluruh uang zakat yang ditilap. Ia menjelaskan, pemotongan zakat tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Jadi, pemotongan zakat penghasilan ASN ini tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank, dalam hal ini Bank Riau Kepri. Nantinya langsung ditransfer ke rekening Baznas Provinsi yang juga ada di BRK," ujar Syamsuar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, Syamsuar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Baznas Riau. Pertemuan ini juga dihadiri Wagubri, pihak BRK, dan sejumlah pejabat terkait.

Pertemuan ini menyepakati agar pemotongan zakat penghasilan ASN tidak lagi secara manual, tapi menggunakan aplikasi. Sehingga tertutup kemungkinan untuk melakukan penggelapan.

"Karena begitu diinput ke sistem bahwa ASN tersebut adalah muslim, maka otomatis gajinya terpotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan," ujarnya.

Syamsuar menjelaskan, jika sebulan dari gaji Rp1,4 miliar, berarti dalam setahun akan terkumpul sekitar Rp17 miliar.

"Semakin besar zakat yang diterima Baznas, diharapkan semakin terbuka kesempatan untuk membantu dan memberdayakan kaum duafa. Dan harta yang dizakatkan menjadi bersih dan berkah," pungkasnya.

Diketahui, per Maret 2022, sesuai aplikasi payroll system, zakat penghasilan ASN telah terkumpul Rp1,4 miliar.

Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini