SuaraRiau.id - Bank Riau Kepri (BRK) bakal segera menjadi bank syariah. Proses konversi BRK konvensional ke syariah pun masih terus berproses.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Muhammad Lutfi, bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi OJK adalah perizinan konversi kegiatan usaha bank.
"OJK telah melakukan Fit and Proper Test terhadap Calon Pengurus BRK Syariah, termasuk pemiliknya dalam hal ini Gubernur Riau pada Desember 2021. Dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Direktorat Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah OJK," kata Lutfi, Kamis (3/2/2022).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini BRK juga diminta untuk melakukan pemenuhan komitmen kesiapan infrastruktur antara lain IT yang nantinya akan menjadi Core Banking System (CBS) PT. BPD Riau Kepri Syariah.
"BRK masih terkendala di kesiapan IT. BRK harus belajar dari NTB dan Aceh, agar saat running sebagai bank syariah nanti BRK Syariah lebih baik. Dari pengalaman itu lah (Aceh dan NTB, red), makanya BPDS tidak mudah dalam mengeluarkan izin," ungkap Lutfi.