SuaraRiau.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan menjadi sorotan lantaran pernyataan suara suara toa masjid dianalogikan dengan gonggongan anjing menuai kritikan.
Sejumlah tokoh menyayangkan ungkapan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, pernyataan Menag disampaikan saat berkunjung Pekanbaru beberapa hari lalu.
Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Elfiandri mengungkapkan bahwa penganalogian Menag Yaqut tersebut tidak tepat dan cenderung sembrono.
Menag Yaqut, katanya, menyetarakan sesuatu yang tidak setara.
"Analoginya tak baik, azan dengan suara anjing. Itukan suatu yang haram dan halal. Dalam Islam tidak sama. Itu analogi yang menyesatkan," tuturnya saat dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Elfiandri menyatakan bahwa pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Hal itu dikarenakan pernyataan pejabat publik jadi konsumsi masyarakat sehingga jangan sampai menjadi kontroversi.
"Menag itu menganologikan sesuatu yg bertentangan. Bisa saja dibuat bising apa kek yang setara, jangan binatang yang haram," ujarnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Suska Riau itu juga meminta agar Menag Yaqut melihat secara luas soal mengatur rumah ibadah. Jika suara azan diatur, seharusnya rumah ibadah agama lain juga diatur.
"Artinya jangan cuma masjid saja, kalau mau diatur ya semua rumah ibadah. Dibatasi juga. Satu dibatasi satu lagi tidak itu tak adil," tegasnya.
Kemudian ia mengaku tidak setuju dengan pembatasan pengeras suara masjid 100 dB karena besar masjid berbeda-beda.
"Tak bisa disamakan di semua masjid, karena ada masjid besar ada yang kecil. Kalau masjidnya besar itu nanti jamaah juga tak dengar, kan susah," ungkap Elfiandri.