Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo

Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB, menggunakan baju kemeja dan topi warna hitam.

Eko Faizin
Kamis, 24 Februari 2022 | 20:47 WIB
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan usai memberikan laporan di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Crazy rich Indra Kenz panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz datang ke Mabes Polri sebagai terlapor terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading binary option Binomo.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Indra Kenz sudah tiba di Bareskrim Polri untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi terlapor.

“Saudara IK sudah tiba di Bareskrim Polri, saat ini dilakukan pemeriksaan dulu, setelah itu baru kita sampaikan perkembangan penyidikannya, kira-kira sore,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB, menggunakan baju kemeja dan topi warna hitam.

Wartawan yang sudah menunggu kedatangan Indra Kenz menanyakan maksud dan tujuannya serta apa saja persiapannya.

Namun, Indra Kenz yang didampingi oleh pengacaranya enggan memberikan komentar, dan berjanji akan menyampaikan usai pemeriksaan.

Ahmad Ramadhan menegaskan, belum ada penetapan tersangka karena Indra Kenz baru akan diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa saja belum. Jadi disampaikan saudara IK sedang berjalan menuju Bareskrim dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Sampai saat ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi, jadi jangan lagi tanya sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

Sementara itu, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan bahwa informasi yang mengatakan kliennya sudah tersangka adalah berita bohong (hoaks).

“Diinformasikan kepada kawan-kawan media, bahwa klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka, justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” kata Warda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak