Hati-hati Penipuan Minyak Goreng Murah yang Dijual Online

Satgas Pangan Polri mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan penjual minyak goreng murah.

Eko Faizin
Senin, 21 Februari 2022 | 20:43 WIB
Hati-hati Penipuan Minyak Goreng Murah yang Dijual Online
Warga membeli minyak goreng pada operasi pasar stabilisasi harga minyak goreng di Rumah kreatif, Banyuwangi, Timur, Senin (24/1/2022). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

SuaraRiau.id - Minyak goreng mengalami kelangkaan beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, harga minyak goreng pun sempat naik drastis.

Satgas Pangan Polri mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan penjual minyak goreng murah yang dipasarkan secara daring karena harganya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari ibu-ibu terkait modus penipuan minyak goreng dijual murah secara online.

“Saya sampaikan saran ada masukan banyak ke kami, adanya ibu-ibu yang terpancing dengan memesan minyak goreng secara daring dengan harga murah, jadi kasih uang muka tapi barang tidak datang,” kata Whisnu dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).

Whisnu menjelaskan, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku sejak 1 Februari 2022, yakni Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium, Rp 13.500 untuk kemasan biasa, dan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional.

“Jadi jangan terpancing harga murah,” kata Whisnu menegaskan.

Ia menyebutkan, pelaku penipuan menggunakan modus memasarkan minyak goreng melalui media daring dengan harga jual lebih murah dibanding HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Lalu, masyarakat yang terpancing melakukan pemesanan dengan mengirimkan sejumlah uang. Setelah uang dikirim, ternyata barang tidak dikirimkan oleh pelaku.

“Kami sudah sampaikan jangan terpancing harga murah melalui media online, uang dikirim dan barang tidak ada,” ujar Whisnu.

Sejak terjadi kenaikan harga minyak goreng akhir 2021 lalu, pemerintah melakukan upaya-upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng sehingga mudah didapat oleh masyarakat, mulai dari kebijakan satu harga, hingga menerbitkan HET terbaru minyak goreng. Kondisi ini membuat minyak goreng langka dan sulit diperoleh di pasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini