Haris Pertama Dikeroyok, KNPI: Pasti akan Dilaporkan Agar Diproses Hukum

Ia mengungkapkan pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami Haris Pertama.

Eko Faizin
Senin, 21 Februari 2022 | 20:13 WIB
Haris Pertama Dikeroyok, KNPI: Pasti akan Dilaporkan Agar Diproses Hukum
Ketua DPP KNPI Haris Pertama.[Twitter/@knpiharis]

SuaraRiau.id - Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (21/2/2022)

Terkait aksi penyerangan itu, DPP KNPI memastikan organisasinya akan melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialami Haris Pertama.

"Pasti akan dilaporkan agar diproses hukum karena ini (tindak) kekerasan yang tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medy Lubis kepada Antara, Senin.

Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok luka-luka usai dikeroyok pelaku misterius di kawasan Cikini. (Istimewa)
Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok luka-luka usai dikeroyok pelaku misterius di kawasan Cikini. (Istimewa)

Ia mengungkapkan pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami Haris Pertama yang diduga dikeroyok orang di sebuah rumah makan di daerah Cikini, Jakarta pada Senin (21/2/2022) siang.

Medy menjelaskan saat kejadian Haris yang baru turun dari kendaraan langsung dipukul oleh 3-5 orang dengan menggunakan batu dan helm sehingga menyebabkan luka di pelipis kanan dan di bawah mata.

"Ketua Umum Haris sebenarnya mau bertemu dengan saya yang sudah ada di dalam rumah makan. Saat kejadian saya tunggu tapi belum datang lalu minta orang cek ternyata Ketum sedang dikeroyok 3-5 orang menggunakan batu dan helm, terlihat sudah dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah kejadian pengeroyokan tersebut, Haris langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut dia, Haris harus mendapatkan 25 jahitan karena terdapat luka robek di bagian pelipis kanan dan di bawah mata. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini