"Dengan begitu maka UUCK telah memposisikan secara jelas bahwa sawit tetap tergolong tanaman perkebunan. Ruang tanam sawit secara sah sudah ada ruang mekanismenya dan sudah terang benderang pula pengaturannya. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaan PP24/2021 dapat kita kawal bersama agar efektif implementasinya, sehingga hutan bisa lestari dan rakyat tetap sejahtera'' ujar Agus. (Antara)
Tegaskan Kelapa Sawit Bukan Tanaman Hutan, KLHK Beberkan Alasannya
Ia mengatakan sawit juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Eko Faizin
Senin, 07 Februari 2022 | 19:54 WIB

BERITA TERKAIT
DPRD Minta Perusahaan Sawit Bantu Warga untuk Peroleh Minyak Goreng Murah
05 Februari 2022 | 15:42 WIB WIBREKOMENDASI
News
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
07 Juli 2025 | 16:16 WIB WIBTerkini
lifestyle | 13:35 WIB
lifestyle | 11:31 WIB
lifestyle | 15:40 WIB
lifestyle | 12:51 WIB
lifestyle | 11:53 WIB
lifestyle | 09:40 WIB
lifestyle | 15:18 WIB
lifestyle | 13:56 WIB
news | 09:59 WIB
lifestyle | 14:53 WIB
lifestyle | 11:02 WIB