Pembangunan Istana Negara Baru di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024

Kebutuhan untuk segera memindahkan IKN kian mendesak karena faktor pemerataan ekonomi.

Eko Faizin
Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:55 WIB
Pembangunan Istana Negara Baru di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

SuaraRiau.id - Pemerintah menargetkan pembangunan Istana Negara baru di Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur selesai pada Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (27/1/2022).

"Kami telah melihat lokasi bakal Istana Negara yang baru dengan target Agustus 2024 pembangunan bisa selesai," ungkap Bamsoet.

Bambang Soesatyo [instagram]
Bambang Soesatyo [instagram]

Tak hanya Bamsoet, optimisme tersebut disampaikannya mengingat kinerja maksimal yang dilakukan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Kalau Menterinya bukan Pak Basuki mungkin kita agak khawatir. Begitu juga kalau Menteri PPN bukan Pak Suharso kita juga khawatir," ujarnya.

Namun, karena kedua tokoh tersebut telah membuktikan kinerja yang optimal selama ini, sebagai contoh membangun infrastruktur di Pulau Sumatera dan Papua, Bamsoet menyakini target pembangunan Istana Negara baru di Kalimantan Timur dapat terwujud.

Menurut Bamsoet, dikutip dari Antara, pembangunan IKN baru tersebut bukan tiba-tiba atau dadakan. Presiden pertama Ir Soekarno telah merencanakan pemindahan IKN ke Palangkaraya pada 1957.

Berjalannya waktu, lanjut dia, kebutuhan untuk segera memindahkan IKN kian mendesak karena faktor pemerataan ekonomi di wilayah atau kawasan timur termasuk mengurangi beban Pulau Jawa yang semakin padat.

"Pulau Jawa khususnya Jakarta, pertumbuhan populasi penduduknya demikian luar biasanya," ujarnya.

Selanjutnya, pada zaman Presiden Soeharto pemerintah membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota. Hal itu terjadi sekitar tahun 1987. Selepas itu, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga berniat melanjutkan namun situasi tidak memungkinkan.

"Artinya, keinginan untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta itu sudah lama dan di era Pak Jokowi inilah bisa diwujudkan," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak