SuaraRiau.id - Kecelakaan maut terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022). Dari rekaman CCTV, terlihat truk tonton menyeruduk sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di traffic light atau lampu merah.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, empat orang dikabarkan meninggal dunia, satu kritis dan sejumlah orang luka-luka.
Sopir truk tronton penyebab kecelakaan Balikpapan berinisial MA (47) telah diamankan dan diperiksa tim kepolisian setempat.
Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut bahwa sopir truk mengaku sedang terburu-buru.
Sebab, barang yang dibawanya harus sampai lokasi tepat waktu.
"Sopir sudah mengetahui dan mengaku buru-buru," terang Yusuf dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat 21 Januari 2022.
Menurut Yusuf, pengemudi truk seharusnya tak melintas di jalan tersebut. Lebih lagi, larangan melintas pada jam tertentu juga telah disosialisasikan polisi sejak tahun lalu.
"Tidak diperbolehkan lewat jalan itu dari jam 6 pagi sampai 21.00 WITA," terangnya.
Lebih jauh, Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk memeriksa lebih lanjut mengenai kondisi kelayakan truk.
"Kejadian baru tadi pagi, teknis kendaraan sudah koordinasi dengan Dishub untuk pemeriksaan teknis," tuturnya.
Kepada polisi, Muhammad Ali mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak.
"Kemudian truk tronton menabrak pengendara lain yang sedang antre di lampu merah," ungkapnya.
Saat ini, terangnya, para korban telah dirujuk ke empat rumah sakit di Balikpapan, yakni RS Kanujoso, Beriman, Ibnu Sina, dan Restu Ibu.
"Keluarga korban banyak yang sudah datang ke rumah sakit. Kami juga menugaskan petugas di masing-masing rumah sakit, untuk memberikan informasi kepada keluarga korban," jelas Yusuf.