Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

Oknum wartawan itu berinisial M alias Mul (37) yang merupakan warga Desa Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis.

Eko Faizin
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:03 WIB
Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
Ilustrasi wartawan jadi pengedar sabu. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Polres Bengkalis mengamankan seorang wartawan dan temannya terkait jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Oknum wartawan itu berinisial M alias Mul (37) yang merupakan warga Desa Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis.

Sedangkan rekannya merupakan seorang pekerja buruh pelabuhan berinisial AN alias Ujang jenggot (44) juga warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis.

"Satu tersangka mengaku wartawan aktif di media yang bertugas di Bengkalis," jelas Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).

Menurut Tony, keduanya ditangkap pada Senin 17 Januari 2022 di tempat berbeda saat berada di rumah masing masing.

"Adanya informasi dari masyarakat, tersangka oknum wartawan M alias Mul diduga kerap bertansaksi narkoba jenis sabu di rumahnya. Dan benar saja, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu bruto 9,25 gram," kata Tony.

Saat diintrogasi petugas, lanjut Tony, oknum wartawan M alias Mul baru selesai menggunakan sabu dengan AN alias Ujang Jenggot.

"Berdasarkan informasi dari tersangka M alias Mul, maka team bergerak cepat ke rumah target dan menangkap tersangka AN alias Ujang Jenggot yang sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim mengamankan delapan paket Narkotika Jenis Sabu Bruto 13,76," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini