KPK OTT di Langkat Sumut, Sejumlah Orang Diamankan

Menurut Ali, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Eko Faizin
Rabu, 19 Januari 2022 | 13:58 WIB
KPK OTT di Langkat Sumut, Sejumlah Orang Diamankan
Ilustrasi Petugas KPK. [foto: Ryan/TIMES Indonesia]

SuaraRiau.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kejadian OTT di Langkat. Dalam OTT KPK tersebut turut diamankan beberapa pihak.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (19/1/2022).

KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Menurut Ali, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebut Ali.

Dia mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini