Karyawati BRI Link di Rokan Hilir Ditangkap Gegara Gelapkan Rp 400 Juta

Korban mengaku curiga saat melakukan pengecekan pembukuan BRI Link miliknya.

Eko Faizin
Rabu, 19 Januari 2022 | 13:34 WIB
Karyawati BRI Link di Rokan Hilir Ditangkap Gegara Gelapkan Rp 400 Juta
Karyawat BRI Link berinisial R jadi tersangka penggelapan uang saat diamankan di Polsek Kubu, Rokan Hilir. [Antara/Dok]

SuaraRiau.id - Seorang wanita berusia 25 tahun dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 400 juta di tempat kerjanya.

Perempuan berinisial R tersebut merupakan karyawati BRI Link di BRI Link di Jalan Jendral Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi membenarkan adanya penerimaan laporan dan pengungkapan perkara tindak pidana penggelapan uang sejumlah Rp 400 juta oleh Polsek Kubu.

Wanita R saat ini sudah ditangkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian. Korban mengaku curiga saat melakukan pengecekan pembukuan BRI Link miliknya.

Seharusnya ada Rp 900 juta hanya tersisa Rp 500 juta. Korban juga mengecek brankas BRI Link-nya namun uang tersebut juga tidak ditemukan.

Merasa curiga, korban menanyakan perihal kekurangan tersebut kepada R, dan R menjawab dengan gugup serta mengaku uang tersebut telah ditransfernya setiap hari kepada seseorang.

"Pelaku mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta. Kini identitas pemilik rekening tersebut masih kami telusuri," jelas Juliandi dikutip dari Antara.

Setelah mendengar pengakuan tersebut pelaku dan barang bukti berupa 26 lembar bukti transfer dan dua kartu ATM langsung dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini