Ferdinand Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Permintaan GP Ansor ke Polisi

Hal itu menurut dia agar Ferdinand dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.

Eko Faizin
Selasa, 11 Januari 2022 | 09:22 WIB
Ferdinand Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Permintaan GP Ansor ke Polisi
Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli.

"Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara," ucap Ramadhan.

Dari gelar perkara tersebut, diperoleh dua alat bukti yang cukup hingga penyidik menaikkan status Ferdinand dari saksi sebagai tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini