SuaraRiau.id - Seorang artis kembali diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Artis V merupakan penyanyi dangdut.
Penangkapan pedangdut V tersebut dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui pada hari ini, Senin (10/1/2022).
"Iya (betul ada pedangdut ditangkap karena narkoba)," tegas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Meski demikian, polisi belum bisa mengungkap detail tentang artis narkoba yang diamankan.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hanya membocorkan pedangdut itu berinisial V.
"Iya berinisial V," ujar Budhi Herdi Susianto dikutip dari MataMata.com.
Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan, Budhi Herdi Susianto belum mau bicara banyak.
Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini.
"Nanti kita rilis lah, jam 2," pungkasnya.
Pedangdut berinisial V bukan figur publik pertama yang diamankan karena narkoba di awal tahun ini.
Sebelumnya sudah ada aktor muda Naufal Samudra yang juga tersandung kasus serupa.