SuaraRiau.id - Polisi menerima laporan dugaan penipuan dari seorang pedagang siomay berinisial E yang merasa ditipu pembeli.
Berdasarkan informasi, kasus dugaan penipuan itu bermula dari korban E bersepakat dengan pembeli berinisial M yang hendak membeli siomay.
Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda. Korban mengaku telah mengirimkan siomay sesuai pesanan terlapor.
Namun hingga saat ini uang pembelian siomay seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kasus dugaan penipuan tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pedagang siomay E kemudian memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomay tak kunjung dibayar terlapor.
Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Jadi biasa, ada orang dikirimi siomai, habis itu ada bonnya, tapi nggak dibayar. Itu pengakuan dari pelapor ya. Cuma dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu, takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomai nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat," ujar Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Ia menyebut bahwa saat membuat laporan, korban mengaku menerima telepon dari terlapor yang meminta pemesanan siomai miliknya.
Tapi hingga kini hal itu perlu dibuktikan mengingat belum adanya bukti yang menguatkan pengakuan korban.
"Iya, kalau dari pelapor dia merasa udah ngirim. Pesanannya itu ada yang lewat telepon, ada yang lewat chatting. Itu yang mau kita pastikan," terang dia.
Fajar mengatakan Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut. Terlapor pun dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.
"Makanya mau kita klarifikasi dulu si terlapornya. Kan nggak jelas itu terlapornya. Sekarang intinya masih tahap klarifikasi. Pelapor sudah kita periksa. Nanti terlapor mau kita klarifikasi kira-kira gimana sih cerita sebenarnya," tegasnya.