Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap

Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami trauma berat.

Eko Faizin
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:12 WIB
Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap
Ilustrasi penangkapan dosen Unri dalang perusakan rumah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyerangan dan penjarahan puluhan rumah karyawan di malam kelam 20 Oktober 2020 tersebut merupakan perintah Anthony Hamzah.

Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman atas peristiwa yang menggegerkan itu.

Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel.

Marvel sudah divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini