SuaraRiau.id - Seorang Kapolsek di Tangerang Banten diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut bermula gara-gara anggotanya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.
Diketahui, anggota Polsek Sepatan itu tak hadir saat ditugaskan mengamankan gereja saat Natal di daerah tersebut.
"Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Menurut Zulpan, Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Namun karena yang bersangkutan mangkir dari tugas, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan Brigadir RC, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.
"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujarnya.
Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya," jelas Zulpan. (Antara)