SuaraRiau.id - Dokter Richard Lee ditangkap kembali pada Senin (27/12/2021) lalu. Penangkapan dokter kecantikan tersebut terkait akses ilegal menjerat pada 11 Agustus 2021.
Namun, kekinian penahanan dr Richard Lee telah ditangguhkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar penangguhan tersebut disampaikan kuasa hukum Dokter Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman lewat sambungan telepon dikutip dari MataMata.com, Rabu (29/12/2021).
Menurut Razman, tidak ada jaminan yang dijadikan syarat penangguhan penahanan dr Richard Lee. Razman hanya menyerahkan surat permohonan dari istri kliennya, Reni Effendi.
"Cuma kooperatif saja nanti. Kalau ada pemeriksaan berikut, kan akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah nanti kami bawa," kata Razman.
Selain itu, Razman juga menyampaikan kondisi terkini dr Richard usai diperkenankan meninggalkan tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah baik kok," ujar dia.
Diketahui, Dokter Richard Lee ditahan sejak 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara akses ilegal menjeratnya pada 11 Agustus 2021.
Sebagai pengingat, dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021.
Padahal, akun Instagram miliknya sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.