SuaraRiau.id - Seorang pria merampok sebuah warung di Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Tersangka mengaku nekat melakukan aksi perampokan anaknya membutuhkan handphone untuk belajar daring anaknya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan, pelaku inisial SU alias Kentung memukul korban menggunakan batu hingga terluka.
“Awalnya pelaku datang ke warung untuk membeli makanan dan minuman, karena melihat korban seorang wanita dalam keadaan sendiri, dia mengambil tindakan pencurian dengan kekerasan,” jelas Kompol Andri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/12/2021).
Ia menyebut, pelaku membawa kabur handphone korban karena anak dari pelaku membutuhkan smartphone untuk belajar daring.
“Pelaku datang dari Perawang, diawali dari kebutuhan anaknya yang memerlukan handphone, akhirnya dia di situ mengambil handphone korban dan uang tunai,” ungkap dia.
Usai kejadian pencurian, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka pada bagian belakang kepala karena terkena benda tumpul.
“Korban dirawat beberapa hari di rumah sakit karena mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benda tumpul, saat itu dioperasi dan kini kondisinya sudah cukup baik,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Korban menderita luka akibat hantaman batu yang digunakan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku beraksi sendiri, dari pengakuannya dia baru satu kali melakukan pencurian,” terang Andri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.