KPK Tegaskan Penahanan Andi Putra Sah, Optimis Gugatan Praperadilan Ditolak

KPK melalui biro hukum memberikan tanggapan atas permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Andi Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eko Faizin
Rabu, 22 Desember 2021 | 06:45 WIB
KPK Tegaskan Penahanan Andi Putra Sah, Optimis Gugatan Praperadilan Ditolak
Bupati Kuansing Andi Putra (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Sebagai tanda kesepakatan, pada bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta. Selanjutnya, pada bulan Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada Andi Putra. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini