SuaraRiau.id - Tiga penumpang bus di Pekanbaru diturunkan gegara tak bisa menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19, Selasa (21/12/2021).
Penumpang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru tersebut rencananya akan pergi ke Pulau Jawa. Ketiganya diturunkan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Penumpang bus tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19 sehingga dinilai belum bisa melakukan perjalanan. Mereka lalu diarahkan untuk divaksin terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri Ardono mengaku pihaknya rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik sebagai bentuk program nasional dari pemerintah dalam memantau pergerakan orang selama akhir tahun ini.
“Kegiatan hari ini rutin berkeliling ke terminal sebagaimana program nasional harus bisa divaksin semua,” ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021).
Ardono menyebut, petugas yang mendata akan menanyakan penumpang yang telah melakukan vaksin atau belum.
“Kita melakukan pendataan dan menanyakan penumpang yang sudah atau belum divaksin agar lebih jelas,” jelasnya.
Ardono menjelaskan pengecekan ini dilakukan disebabkan salah satu syarat penumpang yang melakukan perjalanan selama perayaan Natal dan tahun baru yakni wajib telah divaksin Covid-19.
“Syarat perjalanan selama Natru adalah kapasitas penumpang maksimal 75 persen, kemudian vaksin dua kali dan hasil rapid antigen negatif,” tutur dia.
Ardono juga berharap langkah ini dapat memaksimalkan capaian vaksinasi sebagaimana program dari pemerintah.
“Jadi ini mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan vaksinasi,” tutupnya.