Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022

Dia menyatakan untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan asesmen Covid-19 sesuai di daerah masing-masing.

Eko Faizin
Senin, 20 Desember 2021 | 19:04 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto perpanjangan PPKM tersebut nantinya berdasarkan level asesmen pandemi.

“Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi,” terang Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).

Ia juga merinci untuk level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 159 kabupaten/kota.

Kemudian level 2 diterapkan pada 169 kab/kota dari 193 kab/kota dan level 3 turun 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota. Sedangkan untuk level 4 tetap tidak ada.

“Pengaturan PPKM untuk 24 Desember-2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru,” ujar Airlangga.

Dia menyatakan untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan asesmen Covid-19 sesuai di daerah masing-masing.

Airlangga juga menyampaikan bahwa kasus harian di luar Jawa-Bali selama 7 hari terakhir, jumlah kasusnya telah turun 98,9 persen dengan fatality rate 3,12 persen dan recovery rate 96,71 persen.

Selain itu, telah ada perbaikan untuk tiap pulau di luar Jawa-Bali dengan rata-rata perbaikan dan 97-96 persen.

Sedangkan untuk level asesmen di 27 provinsi sudah tidak ada lagi yang berada di level 4 dan tidak ada di level 3.

“Di level 2 ada 18 provinsi, ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas namun dari tingkat level kesehatannya di level 1 dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas response memadai yaitu NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel. Maluku Utara, Kepri Gorontalo dan Aceh,” papar Airlangga.

Adapun untuk capaian vaksinasi, sebanyak 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis satunya berada pada level memadai atau 70 persen. Provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara

“14 provinsi level sedang atau antara 50 sampai dengan 70 persen dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen,” terang Airlangga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini