SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih bergulir. Terbaru, Propam Polda Kepri memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat.
Oknum bernama Aiptu Erwin Depari menjadi terlapor atas kasus yang dilaporkan ke Mapolda Kepri oleh sejumlah orangtua siswa di sekolah itu belum lama ini.
Aiptu Erwin diketahui merupakan pembina di sekolah tersebut.
Propam Polda Kepri juga meminta keterangan dari sejumlah siswa pelapor atas dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dalam kasus kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd membenarkan kabar itu
“Iya benar (siswa dimintai keterangan Propam),” ujar Harry dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
“Dalam laporan polisi, yang dibuat sebagai terlapor ED (Erwin Depari),” sambungnya.
Meski demikian, Harry belum mengungkap lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Ia mengaku pihaknya akan terus mendalaminya.
“Proses penyelidikan masih dilakukan, kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan,” kata Harry.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.