SuaraRiau.id - Aksi pamer payudara dan kelamin yang dilakukan sosok wanita di di Bandara Yogyakarta International (YIA) menuai perhatian.
Belakangan wanita yang dikenal dengan Siskaeee ditangkap dan sudah dijadikan tersangka kasus pornografi.
Siskaeee ditangkap pada Sabtu (4/12/2021) tak lama setelah aksi eksibisionis di bandara beredar luas.

Dalam penggeledahan di kos tersangka, polisi menyita banyak sekali file foto dan video Siskaeee. Ada ribuan file foto dan video ditemukan dari hardisk miliknya.
Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, polisi ditangkap di Stasiun Bandung. Dia kemudian dibawa ke Yogyakarta untuk diperiksa penyidik Polda DIY.
Dalam penggeledahan di tempat Siskaeee, petugas menyita hard disk berisi foto dan video dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte.
Selain itu, handphone yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas lebih dari 150 gigabyte juga turut disita.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan Siskaeee untuk memproduksi konten-konten syurnya. Mulai dari pecut, rambut palsu, dan kostum.
“Kemudian lampu cincin, kamera mirrorless, handphone, juga laptop,” katanya di Mapolda DIY seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, dari konten pornografi ini, Siskaeee mampu meraup keuntungan Rp15 juta hingga Rp20 juta.
- 1
- 2