Ngaku dari Kejagung, Jaksa Palsu Perdaya Wanita dan Tipu Warga Ratusan Juta

Jaksa palsu itu ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih, Rupat, Bengkalis.

Eko Faizin
Rabu, 01 Desember 2021 | 09:19 WIB
Ngaku dari Kejagung, Jaksa Palsu Perdaya Wanita dan Tipu Warga Ratusan Juta
Jaksa gadungan di Bengkalis Riau dtangkap. [Dok Kejari Bengkalis]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HBU (46) ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Bengkalis.

Pria paruh baya ini berbuat ulah dengan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung RI, serta melakukan aksi penipuan terhadap warga.

Untuk meyakini para korban, jaksa gadungan ini bermodalkan atribut lengkap layaknya seorang jaksa asli. Atribut korps Adyaksa itu dibelinya secara online.

Jaksa gadungan ditangkap di Bengkalis. [Ist]
Jaksa gadungan ditangkap di Bengkalis. [Ist]

Bahkan, dia memperdayai wanita dan sempat menikah siri selama setengah tahun dengan perempuan dari Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Penipuan pria 46 tahun ini berakhir saat dirinya diringkus petugas Intelijen Kejaksaan bersama Polres Bengkalis, pada Selasa (30/11/2021) siang.

Jaksa palsu itu ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih, Rupat, Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis, Rahkmat Budiman mengatakan, bahwa pelaku ini berbuat seperti itu untuk melakukan modus-modus penipuan.

"Dia ditangkap sehubungan dengan mengaku sebagai sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan Pusat Pemulihan Aset (PPA). Yang bersangkutan mengaku dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara," ungkap Rahkmat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).

Dijelaskan Kejari Bengkalis, tak hanya menipu, pria ini juga melangsungkan pernikahan siri terhadap warga pulau Rupat.

"Pada April 2021, yang bersangkutan melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita warga Rupat berinisial LS (48) yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi Facebook, pada perkenalan tersebut yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang jaksa yang bertugas di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini