Jakarta PPKM Level Dua Mulai 30 November hingga 13 Desember 2021

Kenaikan level PPKM ini diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 Serentak di seluruh Indonesia.

Eko Faizin
Selasa, 30 November 2021 | 15:37 WIB
Jakarta PPKM Level Dua Mulai 30 November hingga 13 Desember 2021
Sejumlah penumpang berjalan menuju Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kini kapasitasnya menjadi 50 persen, sebelumnya 75 persen.

Begitu juga pusat kebugaran diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen yang sebelumnya 75 persen.

Kemudian pelaksanaan resepsi pernikahan, kapasitasnya menjadi 50 persen dari sebelumnya 75 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini