SuaraRiau.id - Artis cantik Velove Vexia telah resmi menikah. Hal itu diketahui, usai putri OC Kaligis tersebut membagikan foto momen bersama suami di akun Instagram pribadinya.
Foto mesra Velove Vexia bareng sosok pria berpeci itu dibanjiri komentar rekan artis dan netizen pada Selasa (23/11/2021).
Mereka turut bahagia dan mengucapkan selamat atas pernikahan Velove Vexia di kolom komentar unggahan tersebut.
Namun, ada yang masih membuat penasaran netizen terkait identitas suami Velove Vexia. Sosok pria yang tak memperlihatkan wajah secara jelas dalam foto membuat para netizen bertanya-tanya.
Melansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa sosok suami Velove Vexia bernama Zakry Sulisto. Simak beberapa informasi menarik tentang suami Velove berikut ini.
1. Pengusaha sukses
Mengutip MataMata.com, Zakry Sulisto bekerja sebagai seorang pengusaha saham sukses dan tajir melintir. Tidak hanya itu, Zakry yang diketahui berasal dari Aceh ini juga menjabat sebagai CEO di sebuah perusahaan yang terletak di daerah Jakarta Selatan.
2. Sosok yang cukup tertutup
Sosok Zakry yang cukup dikenal di kalangan para pengusaha, ternyata belum cukup dikenal oleh publik. Buktinya pada saat Velove mengumumkan pernikahannya, banyak pihak penasaran tentang sosok suaminya.
Zakry diketahui memiliki sebuah akun Instagram dengan nama akun Zakry.s. Sayangnya akun tersebut bersifat prifat sehingga tak semua orang bisa bebas melihat unggahannya.
3. Keponakan Suryo B. Sulisto
Zakry Sulisto diduga merupakan keponakan dari Komisaris PT Bumi Resources, Suryo B Sulisto. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, hubungan kekerabatan itu diketahui karena pembalap Imam Sulisto beberapa kali mengunggah momen akrab Velove bersama Zakry dan keluarganya.
Sosok Suryo B Sulisto adalah seseorang yang namanya lumayan dikenal di kancah nasional. Ia memiliki jabatan sebagai Presiden Komisaris PT. Bumi Resources sejak Mei 2012.
Ia juga mendirikan Satmarindo Group dan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industi Indonesia (KADIN) pada masa jabatan 2015-2020.