Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram

Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

Eko Faizin
Selasa, 23 November 2021 | 22:05 WIB
Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram
Wakil Presiden Maruf Amin. [Dok. KIP-Setwapres]

SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI merupakan mitra pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Maruf Amin dalam keterangan resminya, Selasa (23/11/2021)

"Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar; karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Maruf Amin dikutip dari Antara.

Menurut Wapres, MUI telah sejak awal membuat fatwa yang menyatakan bahwa terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad.

Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad," katanya menegaskan.

Selain membuat fatwa, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.

MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pada 2016, TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," katanya lagi.

Bahkan, ujarnya pula, TPT MUI bersama dengan Kemenko Polhukan yang menginisiasi terbentuknya BNPT.

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini