Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar

Dirinya merasa dirugikan atas viralnya video pengakuan mahasiswi tersebut di media sosial.

Eko Faizin
Minggu, 07 November 2021 | 08:44 WIB
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
Dekan Universitas Riau (Unri), Syafri Harto didampingi istri membantah tudingan mahasiswi FISIP Unri soal pelecehan seksual yang ditudingkan terhadap dirinya. [Defri Candra/Riauonline]

Sementara itu, mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual dilakukan oleh dosen didampingi keluarganya mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan apa dialaminya.

Korban terlihat menundukkan kepala saat hendak memasuki ruangan untuk melaporkan apa dialaminya.

"Saya mohon jangan ambil wajah adik kami ya, mohon," pinta pihak keluarga.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang mahasiswi Unri yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsi.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @komahi_ur itu, mahasiswi mengaku berkuliah di sebuah jurusan kampus terkenal itu.

Ia kemudian menjelaskan tentang kronologi peristiwa yang tak mengenakkan tersebut. Korban menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB

Kala itu, mahasiswi angkatan 2018 itu menemui dosen yang juga merupakan dekan fakultas untuk melakukan bimbingan proposal skripsi.

Mahasiswi itu mengaku bahwa dalam ruangan dekan hanya ada dia dan sang dosen pembimbing.

Dalam pertemuan itu, sang dosen berinisial SH itu mengawali pertanyaan kepada mahasiswi tentang kehidupan pribadi.

Dalam percakapan selama bimbingan, mahasiswi itu mengaku tak nyaman lantaran kerap menyebut kata-kata yang tak biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini