Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar

Dirinya merasa dirugikan atas viralnya video pengakuan mahasiswi tersebut di media sosial.

Eko Faizin
Minggu, 07 November 2021 | 08:44 WIB
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
Dekan Universitas Riau (Unri), Syafri Harto didampingi istri membantah tudingan mahasiswi FISIP Unri soal pelecehan seksual yang ditudingkan terhadap dirinya. [Defri Candra/Riauonline]

Ia kemudian menjelaskan tentang kronologi peristiwa yang tak mengenakkan tersebut. Korban menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB

Kala itu, mahasiswi angkatan 2018 itu menemui dosen yang juga merupakan dekan fakultas untuk melakukan bimbingan proposal skripsi.

Mahasiswi itu mengaku bahwa dalam ruangan dekan hanya ada dia dan sang dosen pembimbing.

Dalam pertemuan itu, sang dosen berinisial SH itu mengawali pertanyaan kepada mahasiswi tentang kehidupan pribadi.

Dalam percakapan selama bimbingan, mahasiswi itu mengaku tak nyaman lantaran kerap menyebut kata-kata yang tak biasa.

Meski demikian, akhirnya proses bimbingan skripsi berjalan dengan lancar. Namun hal tak terduga terjadi lagi saat ia berpamitan dengan sang dosen.

Mahasiswi tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dosen pembimbing skripsinya. Gara-gara itu, ia segera keluar ruangan.

Mahasiswi yang mengaku ketakutan tersebut lalu meninggalkan ruangan bimbingan itu dengan segera. Ia mengaku trauma dengan perlakukan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini