Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi

Rachel Vennya tak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Eko Faizin
Senin, 01 November 2021 | 14:49 WIB
Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet masih berjalan. Selebgram cantik itupun memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh manajer, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Rachel Vennya tak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra dikutip dari Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak