SuaraRiau.id - Seorang lurah di Pekanbaru ditangkap terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Oknum lurah berinisial Z tersebut diamankan Polresta Pekanbaru.
Tersangka Z merupakan mantan pejabat di Bagian Umum serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil membenarkan penangkapan oknum lurah tersebut.
“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkap Jamil dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Ia menjelaskan bahwa perbuatan oknum lurah Z merupakan murni tindakan pribadi dan tidak mengatasnamakan Pemko Pekanbaru.
“Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan,” terang dia.
Akibat perbuatan yang telah dilakukan Z tersebut, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini mengatakan telah memberikan sanksi.
“Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek,” tegas Sekda Jamil.