Pakar Angkat Bicara Terkait Maraknya Pencurian CPO di Dumai

Hendro mencontohkan masih maraknya praktik mafia pencurian CPO di Kota Dumai.

Eko Faizin
Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Pakar Angkat Bicara Terkait Maraknya Pencurian CPO di Dumai
Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan minyak kelapa sawit (CPO) ilegal di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. [ANTARA/Aswaddi Hamid/21]

Berdasarkan penuturan Rm(53), ia menyatakan kapok ikut terlibat sebagai "broker" atau calo dalam praktik mafia pencurian CPO. Ia dihukum bersalah dan menjalani satu tahun penjara.

Rmtergiur menjadi caloCPO karena pendapatannya pada usaha sebelumnya sebagai pemasok logistik/ship chandler (penyedia jasa logistik) buat kapal asing sudah mulai menurun karena banyak pesaing.

"Saat itu saya bisa mendapat CPO hingga 2 ton, tapi setahun sebagai perantara CPO, saya ditangkap. Banyak yang saya lihat bahwa praktik mafia pencurian CPO di laut ini telah 'dilindungi' oleh oknum AL dan Polairud sehingga pencurian makin mulus beroperasi," katanya.

"Saya tidak mendapatkan keadilan hukum sebab saat ditangkap dan disidangkan saya justru dituduh sebagai penadah padahal penadah yang sebenarnya kini masih aktif beroperasi karena dilindungi oleh oknum aparat yang terlibat itu. Penadah yang memodali aksi pencurian termasuk uang keamanan bagi oknum aparat tersebut," katanya.

Rmmenjelaskan biasanya kalau CPO yang didapat dalam jumlah kecil itu berasal dari sisa-sisa setelah bongkar yang telah beku di dalam kapal tongkang yang tidak memiliki alat pemanas.

Beda kalau CPO curian dalam jumlah besar biasanya didapat dari kapal tanker yang masih dalam posisi labuh di perairan dan belum bongkar muatan di pelabuhan.

"Itu kalau dicuri dari mobil tanki sebagai alat angkutnya. Kalau dari kapal biasanya dicampur dengan air atau mereka punya cara sendiri untuk mengelabui pihak perusahaan yang menerimanya.

Dan kerugian tetap pada perusahaan kapal sebagai transporter. Pihak perusahaan sebagai penerima CPO hanya membayar berapa yang mereka terima di pelabuhan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini