Pakar Angkat Bicara Terkait Maraknya Pencurian CPO di Dumai

Hendro mencontohkan masih maraknya praktik mafia pencurian CPO di Kota Dumai.

Eko Faizin
Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Pakar Angkat Bicara Terkait Maraknya Pencurian CPO di Dumai
Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan minyak kelapa sawit (CPO) ilegal di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. [ANTARA/Aswaddi Hamid/21]

Hendro menyebut semestinya, pencurian itu tidak terjadi karena sudah dilakukan pengamanan seperti pemberian segel pada kran mobil truk tangki CPO berikut dilengkapi dengan langkah-langkah pengamanan kedua dari pabrik menuju titik kumpul di Dumai.

"Praktik mafia pencurian CPO adalah persoalan cukup serius dan berdampak ganda telah merugikan Indonesia. Contoh dulu kasus CPO dicampur solar, lalu ekspor Riau 'direject' di Eropa dan dibalikkan lagi ke Indonesia. Yang rugi pengusaha sawit juga, penerimaan negara tidak ada, pada akhirnya fatal bagi rakyat dan petani sawit.

"Jika pasar menolak produksi CPO dari Riau maka akan terjadi kemiskinan massal terhadap 2 juta petani sawit Riau, sehingga perlu ketegasan pimpinan institusi penegak hukum menindak masing-masing anggotanya yang terlibat itu," katanya.

Hendro pun menekankan bahwa semua pihak mulai dari Pemkot Dumai, Lanal dan Polres Dumai, harus berangkat dari sportifitas, kejujuran, dan objektivitas, jika serius ingin memberantas pratik mafia pencurian CPO ini.

"Harus ada betul-betul kemauan kuat, bukan hanya pemerintah daerah saja juga termasuk TNI AL (unsur pusat), Polri (unsur pusat), Bea Cukai (unsur pusat). Artinya Forkompida Kota Dumai mempunyai hubungan vertikal, sedangkan Wali Kota Dumai memiliki keterbatasan," katanya.

Berdasarkan penuturan Rm(53), ia menyatakan kapok ikut terlibat sebagai "broker" atau calo dalam praktik mafia pencurian CPO. Ia dihukum bersalah dan menjalani satu tahun penjara.

Rmtergiur menjadi caloCPO karena pendapatannya pada usaha sebelumnya sebagai pemasok logistik/ship chandler (penyedia jasa logistik) buat kapal asing sudah mulai menurun karena banyak pesaing.

"Saat itu saya bisa mendapat CPO hingga 2 ton, tapi setahun sebagai perantara CPO, saya ditangkap. Banyak yang saya lihat bahwa praktik mafia pencurian CPO di laut ini telah 'dilindungi' oleh oknum AL dan Polairud sehingga pencurian makin mulus beroperasi," katanya.

"Saya tidak mendapatkan keadilan hukum sebab saat ditangkap dan disidangkan saya justru dituduh sebagai penadah padahal penadah yang sebenarnya kini masih aktif beroperasi karena dilindungi oleh oknum aparat yang terlibat itu. Penadah yang memodali aksi pencurian termasuk uang keamanan bagi oknum aparat tersebut," katanya.

Rmmenjelaskan biasanya kalau CPO yang didapat dalam jumlah kecil itu berasal dari sisa-sisa setelah bongkar yang telah beku di dalam kapal tongkang yang tidak memiliki alat pemanas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini